MATA KULIAH : Penyehatan Udara
DOSEN : Djoko Purwoko,SKM.,M.kes
![]() |
|
![]() |

DISUSUN
OLEH
NAMA : MIFTAHUL
JANNAH ISMAIL
NIM : PO.71.3.221.14.1.021
TINGKAT/SEMESTER
: II
A/III
KEMENTERIAN
KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK
KESEHATAN KEMENKES MAKASSAR
JURUSAN
KESEHATAN LINGKUNGAN
PRODI
D.III
2015/2016
Sumber Pencemar Kimia
Upaya penyehatan terhadap sumber
pencemar kimia terdiri dari Sulfur dioksida (SO2), Nitrogen dioksida (NO2),
Karbon monoksida (CO), Karbon dioksida (CO2), Timbal (Plumbum = Pb), Asbes,
Formaldehid (HCHO), Volatile Organic Compounds/VOCs(senyawa organik yang mudah
menguap), Asap rokok (Environmental Tobacco Smoke/ETS). Kualitas udara yang
tidak memenuhi persyaratan kimia akibat faktor risiko dapat menimbulkan dampak
kesehatan dan perlu dilakukan upaya penyehatannya.
1. Sulfur dioksida (SO2)
a. Dampak
Sulfur dioksida(SO2) dapat
mempengaruhi sistem pernapasan dan gangguan fungsi paru, menyebabkan iritasi
pada mata, inflamasi pada saluran pernapasan menyebabkan batuk, sekresi lendir,
memicu asmadan bronkhitis kronis serta tekanan darah rendah, nadi cepat, dan
sakit kepala.
b. Faktor Risiko
1)
Penggunaan bahan bakar seperti arang, kayu, minyak
bumi dan batu bara.
2)
Merokok di dalam rumah.
c. Upaya Penyehatan
Upaya penyehatan yang dapat dilakukan dalam
mengendalikan kadar SO2 antara lain:
1)
Menggunakanventilasi alamiatau mekanik dalam rumah
agar terjadi pertukaran udara;
2)
Menggunakan bahan bakar rumah tangga yang ramah
lingkungan, seperti Liquid Petroleum Gas(LPG) dan listrik;
3)
Tidak merokok di dalam rumah.
2. Nitrogen dioksida(NO2)
a. Dampak
Nitrogen dioksida(NO2) dapat
menimbulkan gangguan sistem pernapasan seperti lemas, batuk, sesak
napas,bronchopneumonia,edema paru,dan cyanosisserta methemoglobinemia.
b. Faktor Risiko
1)
Penggunaan bahan bakar seperti arang, kayu, minyak
bumi dan batu bara.
2)
Merokok di dalam rumah.
c. Upaya Penyehatan
Upaya penyehatan yang dapat dilakukan dalam
mengendalikan kadar NO2 antara lain:
1)
Menggunakan ventilasi alami atau mekanik dalam rumah
agar terjadi pertukaran udara;
2)
Menggunakan bahan bakar rumah tangga yang ramah
lingkungan, seperti LPG dan listrik;
3)
Tidak merokok di dalam rumah.
3. Karbon monoksida (CO)
a. Dampak
1)
Efek toksik CO menyebabkan kegagalan transportasi O2
ke jaringan dan mengakibatkan anoksiajaringan, gangguan sistem syaraf pusat
(kehilangan sensitifitas ujung jari, penurunan daya ingat, pertumbuhan mental
buruk terutama pada balita, berat badan bayi lahir rendah, kematian janin dan
gangguan kardiovaskular).
2)
Gejala yang muncul akibat keracunan gas CO,antara lain
pusing, mual, gelisah, sesak napas, sakit dada, bingung, pucat, tidak sadar,
kegagalan pernapasan dan kematian.
b. Faktor Risiko
1)
Penggunaan bahan bakar seperti arang, kayu, minyak
bumi, dan batu bara.
2)
Merokok di dalam rumah.
c. Upaya Penyehatan
Upaya penyehatan yang dapat dilakukan dalam
mengendalikan kadar CO antara lain:
1)
Menggunakan ventilasi alamiatau mekanik dalam rumah
agar terjadi pertukaran udara untuk mengalirkan udara sisa hasil pembakaran.
2)
Menggunakan bahan bakar rumah tangga yang ramah
lingkungan, seperti LPG dan listrik.
3)
Tidak merokok di dalam rumah.
4)
Tidak menghidupkanmesin kendaraan bermotor dalam
ruangan tertutup.
5)
Melakukan pemeliharaan peralatan pembakaran secara
berkala.
4. Karbon dioksida (CO2)
a. Dampak
1)
Pada konsentrasi di atas nilai ambang batas yang
dipersyaratkan, dapat menyebabkan mengantuk, sakit kepala, dan menurunkan
aktivitas fisik.
2)
Pada konsentrasi 3% (30.000 ppm),bersifat narkotik
ringan dan menyebabkan peningkatan tekanan darah serta gangguan pendengaran.
3)
Pada konsentrasi 5% (50.000 ppm),menyebabkan stimulasi
pernapasan, pusing-pusing, dan kesulitan pernapasan yang diikuti oleh sakit
kepala.
4)
Pada konsentrasi >8% (80.000ppm,) dapat menyebabkan
sakit kepala, berkeringat terus menerus, tremor, dan kehilangan kesadaran
setelah paparan selama 5-10 menit.
b. Faktor Risiko
1)
Penggunaan bahan bakar seperti arang, kayu, minyak
bumi, dan batu bara
2)
Merokok di dalam rumah
3)
Kepadatan penghuni dalam ruang tinggi
c. Upaya Penyehatan
Upaya penyehatan yang dapat dilakukan dalam
mengendalikan kadar CO2 antara lain:
1)
Menggunakan ventilasi alamiatau mekanik dalam rumah
agar terjadi pertukaran udara
2)
Menggunakan bahan bakar rumah tangga yang ramah
lingkungan, seperti LPG dan listrik
3)
Tidak merokok di dalam rumah
4)
Tidak meghidupkan mesin kendaraan bermotor dalam
ruangan tertutup
5)
Pemeliharaankendaraanbermotor secara berkala (lulus
uji emisi gas buang)
6)
Menanam tanaman di sekeliling rumah
5. Timbal (Plumbum = Pb)
a. Dampak
1)
Gangguan pada sistem saraf pusat, sel darah, dan
ginjal.
2)
Dalam konsentrasi tinggi,dapat menyebabkan
konvulsi/kejang, koma, bahkan kematian.
3)
Pajanan pada anak-anak atau janin dapat lebih
parah,karena menyebabkan pertumbuhan yang terlambat, penurunan kecerdasan,
mengurangi konsentrasi, dan gangguan perilaku.
b. Faktor Risiko
1)
Cat yang bahan dasarnya mengandung Pb
2)
Gas timbal dapat pula berasal dari luar rumah
c. Upaya Penyehatan
1)
Membersihkan lantai dan ruangan tempat anak-anak
bermain, menggunakan campuran air dan deterjen yang mengandung fosfat
berkonsentrasi tinggi,sehingga dapat membersihkan timbal yang ada beserta debu
2)
Membiasakan anak-anak selalu mencuci tangan dengan
sabun
3)
Mencuci mainan dan boneka anak-anak secara rutin
4)
Tidak menggunakancat yang mengandung Pb
5)
Tidak membakar, membersihkan, atau
mengerok/mengelupaskayu bercat karena kemungkinan cat tersebut mengandung Pb
6)
Bagi pekerja yang berhubungan dengan Pb (pekerja
pabrik aki bekas/pemulung) sebaiknya mengganti pakaian kerja serta mencuci
tangan dan kaki dengan sabun sebelum memasuki rumah
7)
Mengkonsumsi makanan yang mengandung kalsium dan zat
besi yang tinggi
8)
Pemeliharaan kendaraan bermotor secara berkala (lulus
uji emisi gas buang)
6. Asbes
a. Dampak
Asbes dapat memicu kanker(bersifat
karsinogenik), dan asbestosis (kerusakan paru permanen).
b. Faktor Risiko
Bahan bangunan yang mengandung asbes
(atap dan langit-langit), dan sebagai isolasi tahan api.
c. Upaya Penyehatan
1)
Pastikan bahan yang mengandung asbes dalam kondisi
baik, periksa secara berkala dan mengganti bahan bangunan sebelum mengalami
kerusakan (pelapukan).
2)
Jangan memotong, mengamplas, atau menggunakan bahan
bangunan yang mengandung bahan asbes.
3)
Jangan membuangbahan yang mengandung asbes secara
sembarangan. Apabila akan memusnahkan bahan yang mengandung asbes, sebaiknya
menggunakan tenaga terlatih.
4)
Menggunakan alat pelindung diri pada saat melakukan
kegiatan yang berkaitan dengan asbes.
7. Formaldehid(HCHO)
a. Dampak
1)
Gas formaldehiddapat menyebabkan mata berair, rasa
terbakar pada mata dan tenggorokan, sulit bernapas terutama dalam konsentrasi
lebih dari 0,1 ppm.
2)
Pada konsentrasi lebih tinggi dapat menjadi pencetus
serangan asma dan mungkin dapat menyebabkan kanker pada manusia.
b. Faktor Risiko
1)
Bahan bangunan dan produk-produk rumah tangga.
2)
Hasil samping dari pembakaran bahan bakar biomasa dan
proses alamiah lainnya, sehingga gas ini secara alamiah berada dalam ruang
maupun luar ruang.
3)
Dalam rumah, berasal dari kayu olahan yang diawetkan
dengan resin formaldehid urea atau fenol formaldehid, cat, lem dan
produk-produk kayu olahan lainnya.
c. Upaya Penyehatan
1)
Menggunakan produk kayu untuk perabotan (pressed
woods) yang direkomendasikan aman bagi kesehatan, yaitu yang beremisi lebih
rendah karena mengandung fenol resin dan bukan urea resin.
2)
Mencari tahu tentang kadar formaldehida dalam
perabotan atau bahan baku bangunan sebelum anda membelinya.
3)
Menggunakan penyejuk udara (Air Conditioning/AC) dan
pengatur kelembaban untuk mempertahankan suhu sedang (tidak terlalu panas atau
dingin) serta mengurangi tingkat kelembaban.
4)
Rumah harus dilengkapi dengan ventilasi.
8. Volatile
OrganicCompounds/VOCs(senyawa organik yang mudah menguap)
a. Dampak
1)
Gangguan kesehatan akibat pajanan VOCs cukup bervariasi
tergantung dari jenis senyawanya seperti iritasi mata, hidung, tenggorokan,
sakit kepala, mual, kehilangan koordinasi sampai dengan kerusakan ginjal, hati
dan sistem syaraf pusat.
2)
Produk-produk yang mengandung methylene
chloridetermasuk cat, pelarut dan aerosol cat diketahui menyebabkan kanker pada
hewan. Senyawa ini juga dapat dikonversi menjadi karbon monoksida dalam tubuh
dan dapat menimbulkan gejala seperti keracunankarbon monoksida.
b. Faktor Risiko
1)
Dikeluarkan sebagai gas oleh beragam produk seperti
cat danvernis, cairan pembersih dan disinfektan, pestisida, bahan-bahan
bangunan dan pelapis, peralatan kantor seperti mesin fotokopi dan printer,
bahan-bahan kerajinan dan grafis, termasuk lem dan dan perekat, spidol
permanen, dan pelarut fotografi.
2)
Penggunaan maupun penyimpanan bahan bakar minyak atau
pelarut organik.
3)
Formaldehid adalah salah satu senyawa VOCsdengan mudah
diukur.
4)
Benzena adalah karsinogen.
5)
Asap tembakau.
6)
Cat pasokan.
7)
Bahan bakar.
8)
Emisi mobil di garasi.
9)
Emisi dari pakaian yang dicuci dengan cara
dry-cleanberupa senyawa perchloroethylene.
c. Upaya Penyehatan
1)
Meningkatkan ventilasi ketika menggunakan produk yang
memancarkan VOCs.
2)
Tidak menyimpan kontainer bahan yang mengandung VOCs baik
yang masih terpakai maupun yang tidak terpakai.
3)
Kurangi pajanan dengan melindung/menutup semua
permukaan panel dan perabotan lainnya yang terbuka.
4)
Menggunakan teknik-teknik pengelolaan hama terpadu
untuk mengurangi kebutuhan akan pestisida.
5)
Gunakan produk rumah tangga sesuai dengan petunjuk
pabriknya.
6)
Jauhkan bahan-bahan yang mengandung VOCs dari
jangkauan anak-anak dan hewan peliharaan.
7)
Jangan pernah mencampur produk perawatan rumah tangga,
kecuali sesuai dengan petunjuk pada label kemasan.
8)
Ikuti petunjuk penggunaan apabila menggunakan bahan
yang mengandung VOCs.
9)
Dilarang merokok.
9. Asap rokok (Environmental Tobacco
Smoke/ETS)
a. Dampak
1)
ETS dapat memperparah gejala anak-anak penderita asma
2)
Senyawa dalam asap rokok menyebabkan kanker paru pada
manusia, impotensi, serangan jantung, gangguan kehamilan dan janin, bersifat
iritan yang kuat.
3)
Bayi dan anak-anak yang orang tuanya perokok mempunyai
risiko lebih besar terkena gangguan saluran pernapasan dengan gejala sesak
napas, batuk dan lendir berlebihan.
b. Faktor Risiko
Asap rokok yang terhirup oleh
pernapasan.
c. Upaya Penyehatan
1)
Merokok di luar rumah yang asapnya dipastikan tidak
masuk kembali ke dalam rumah.
2)
Merokok di tempat yang telah disediakan apabila berada
di fasilitas/tempat-tempat umum.
3)
Penyuluhan kepada para perokok.
4)
Penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya menghirup
asap rokok.
Referensi : Permenkes RI NOMOR 1077/MENKES/PER/V/2011
Tentang Pedoman Penyehatan Udara dalam
Ruang Rumah