MATA
KULIAH : TOKSIKOLOGI LINGKUNGAN
DOSEN : Hj. INAYAH ,SKM,M.Kes
LIMBAH B3
“BAHAN BERBAHAYA DAN
BERACUN”
DISUSUN OLEH
NAMA : Resa
Pahlewi Syam
NIM : PO.71.3.221.14.1.
TINGKAT : I.A
KEMENTERIAN
KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK
KESEHATAN KEMENKES MAKASSAR
JURUSAN
KESEHATAN LINGKUNGAN
PRODI
D.III
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, Tuhan segenap alam, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya,
penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Limbah B3”. Makalah ini
dibuat sebagai tugas mata kuliah Toksikologi Lingkungan. Pada kesempatan ini,
penulis ingin menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada yang
terhormat kepada dosen mata kuliah sistem endokrin dan semua pihak yang telah
membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Demikian semoga makalah ini bisa
menjadi tambahan referensi untuk mahasiswa keperawatan. Kami sadar bahwa
makalah masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik
dan saran yang bersifat membangun khususnya dari dosen penanggung jawab mata
kuliah agar dalam pembuatan makalah berikutnya bisa lebih sempurna.
Akhir kata kami berharap makalah ini
dapat bermanfaat bagi banyak orang. Terima kasih.
Makassar, 30 Nvember 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
a)
LATAR BELAKANG
Limbah merupakan hal yang lumrah
dalam kehidupan manusia. Taukan anda berasal dari manakah limbah disekita kita?
Limbah berasal dari berbagai sumber, contohnya : rumah tangga dan industry atau
pabrik. Limbah bisa berupa padatan, cairan ataupun gas. Ketiga limbah tersebut
sama-sama berbahaya. Tidak hanya isinya namun juga wadah atau kemasannya
juga menjadi limbah, seperti : plastic, kertas ataupun kaleng.
Akhir-akhir ini makin banyak
limbah-limbah dari pabrik, rumah tangga, perusahaan, kantor-kantor,
sekolah dan sebagainya yang berupa cair, padat bahkan berupa zat gas dan
semuanya itu berbahaya bagi kehidupan kita. Tetapi ada limbah yang lebih
berbahaya lagi yang disebut dengan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Hal
tersebut sebenarnya bukan merupakan masalah kecil dan sepele, karena apabila
limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) tersebut dibiarkan ataupun dianggap
sepele penanganannya, atau bahkan melakukan penanganan yang salah dalam
menanganani limbah B3 tersebut, maka dampak dari Limbah Bahan Berbahaya dan
beracun tersebut akan semakin meluas, bahkan dampaknyapun akan sangat dirasakan
bagi lingkungan sekitar kita, dan tentu saja dampak tersebut akan menjurus pada
kehidupan makhluk hidup baik dampak yang akan dirasakan dalam jangka pendek
ataupun dampak yang akan dirasakan dalam jangka panjang dimasa yang akan
datang.
Kita tidak akan tahu seberapa parah kelak dampak tersebut akan
terjadi,namun seperti kata pepatah”Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati”, hal
tersebut menjadi salah satu aspek pendorong bagi kita semua agar lebih berupaya
mencegah dampak dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut, ketimbang
menyaksikan dampak dari limbah B3 tersebut telah terjadi dihadapan kita, dan
kita semakin sulit untuk menanggulanginya.
Secara garis besar,hal tersebut menjadi salah satu patokan bagi
kita,bahwa segala sesuatu yang terjadi merupakan tanggung jawab kita bersama
untuk menanggulanginya,khususnya pada masalah limbah Bahan Berbahaya dan(B3)
Beracun tersebut. Maka dari itu penulis mengangkat topic ini untuk diketahui
lebih lanjut tentang masalah B3 tersebut.
b)
RUMUSAN MASALAH
ü Apa yang dimaksud Limbah B3?
ü Apa saja karakteristik Limbah B3?
ü Bahan-bahan apa saja yang mengandung limbah B3dalam rumah tangga?
ü Apa akibat Limbah B3 terhadap manusia ?
ü Bagaimana teknologi pengolahan Limbah B3 ?
ü Bagaiman system pembuangan Limbah B3 ?
c)
TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
·
Untuk mengetahui Definisi
dari Limbah B3
·
Untuk mengetahui karakteristik Limbah B3
·
Untuk memberitahukan bahan apa saja yang mengandung limbah
B3
·
Memberikan informasi system pembuangan limbah B3
·
Mengetahui dan memahami akibat
Limbah B3 terhadap manusia
·
Dapat menjelaskan teknologi
dalam pengolahan Limbah B3
d)
MANFAAT
Manfaat yang bias di dapat dari maklah ini adalah :
·
Kita dapat memahami apa itu
Limbah B3
·
Mengetahui tentang sifat dan
bentuk-bentuk atau macam-macam dari Limbah B3
·
Dapat mengetahui bahan-bahan
apa saja yang mengandung Limbah B3, sehingga kita dapat menghindari atau
memimanilisir Limbah B3 yang biasa digunakan oleh perusahaan agar tidak merusak
lingkungan dan kesehatan manusia
·
Dapat mengetahui dan memahami
bagaimana sebenarnya cara yang baik dilakukan ketika akan membuang limbah ke
lingkungan agar tidak terlalu bahaya(tidak menimbulkan masalah yang besar
terhadap kesehatan measyarakat dan juga lingkungan)
·
Kita dapat mengetahui apa
akibat yang bias ditimbulkan dari pembuangan Limbah B3 terhadap masyarakat dan
juga lingkungan sebagai tempat pembuangan
·
Dapat mengatahui dan memahami
teknologi yang dapat digunakan dalam pengelolaan Limbah B3 agar tidak berbahaya
lagi atau tidak menimbulkan masalah yang besar terhadap masyarakat dan
lingkungannya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Limbah B3
a)
Mengenal Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3)
Limbah B-3 mungkin kata-kata ini tidak asing ditelinga
kita, ketika melihat begitu banyak kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di
Indonesia, dimulai dari kasus PT Newmont di Teluk Buyat, hingga kasus penolakan
ekspor ikan Indonesia karena mengandung limbah B-3. Melihat dan mendengar itu
semua tentu saja menjadi suatu pertanyaan seperti apakah limbah B-3 tersebut
sehingga begitu berbahaya serta diawasi dengan ketat sekali.
b) Pengertian
Limbah adalah bahan sisa dari suatu
kegiatan atau prosuksi, baik dalam skala kecil (rumah tangga) maupun skala
besar (pabrik). Dalam PP 18/1999 Jo. PP 85/1999, Pasal 1 (ayat 2) dijelaskan
pengertian Limbah B3. Limbah bahan berbahaya dan beracun, disingkat limbah B3,
adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau
beracun karena sifat konsentrasi atau jumlahnya, baik secara langsung maupun
tidak langsung, dapat mencemarkanatau merusak lingkungan hidup, dapat
membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta
makhluk hidup lain.
Pengertian
limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu
kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3)
karena sifat (toxicity, flammability, reactivity,
dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara
langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau
membahayakan kesehatan manusia.
Limbah B3 dikarakterisasikan
berdasarkan beberapa parameter, yaitu total solids residu (TSR), kandungan
fixed residu (FR), kandungan volatile solids residue (VSR), kadar air (sludge
moisture content), volume padatan, dan karakter atau sifat B3 (toksisitas,
sifat korosif, sifat mudah terbakar, sifat mudah meledak, beracun, dan sifat
kimia serta kandungan senyawa kimia).
Contoh limbah B3 adalah logam berat,
spt Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pd, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia,
seperti pestisida, sianida, sulfide dan fenol. Cd dihasilkan dari lumpur
dan limbah industry kimia tertentu. Hg dihasilkan dari industry
klor-alkali, industry cat, kegiatan pertambangan, industry kertas, dan
pembakaran bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam
dan accu. Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam
konsentrasi rendah. Limbah B3 dapat diidentifikasi menurut sumber, uji
karakteristik, dan uji toksikologi.
c)
Sumber limbah B3
Limbah B3 dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari dari
rumah tangga, pasar, apotik, pabrik, rumah sakit, dan laboratorium. Menurut PP
85/1999, jenis limbah b3 dapat dibedakan berdasarkan sumbernya. Dalam lampiran
PP 85/1999, dijelakan jenis limbah b3 menurut sumbernya sebagai berikut :
ü Limbah b3 dari sumber tidak spesifik
Limbah b3 ini pada umumnya bukan berasal
dari proses utamanya, tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat,
pencucian, pencegahan korosi (inhibitor korosi), pelarutan kerak, atau
pengemasan. Contohnya adalah asap kendaraan bermotor dan asap dari cerobong
pabrik.
ü Limbah b3 dari sumber spesifik
Limbah ini berasal dari sisa proses suatau
industry atau kegiatan yang secara spesifik dapat ditentukan berdasarkan kajian
ilmiah. Contohnya mercuri, arsen, dan deterjen.
ü Limbah b3 dari bahan kimia
kedaluwarsa, tumpahan, bekas kemasan dan buangan produk yang tidak memenuhi
spesifikasi.
Limbah ini berasal
dari produk yang tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan atau tidak dapat
dimanfaatkan kembali. Limbah ini memerlukan pengolahan, hal yang sama juga
berlaku.
d)
Klasifikasi Limbah B3
Beradasarkan sumbernya Limbah B3 dapat di klasifikasikan
sebagai berikut :
Ø Primary sludge,
yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan
banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap.
Ø Chemical sludge,
yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi.
Ø Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur
aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil
proses tersebut.
Ø Digested sludge,
yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic
maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak
mengandung padatan organik.
§ Mengapa Limbah B3 sangat berbahaya
???
Limbah
B3 di katakana berbahaya karena:
ü Dapat menyebabkan pengaruh buruk
terhadap terjadinya atau meningkatnya kematian dan sakit yang serius.
ü Berpotensi menimbulkan bahaya
bterhadap kesehatan manusia dan lingkungan apabila disimpan.
B.
KARAKTERISTIK LIMBAH B3
Adapun karakteristik limbah B3 ada
enam, yaitu mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, bersifat beracun,
menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif.
a.
Mudah meledak
Limbah yang mudah meledak adalah
limbah yang pada suhu dan tekanan standar (25oC, 760mmHg) dapat
meledak atau melalui reaksi kimia dan fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu
dan tekanan tinggi dengan cepat dapat merusak lingkungan.
b.
Mudah terbakar
Limbah yang mudah terbakar adalah
limbah-limbah yang mempunyai salah satu sifat-sifat sebagai berikut :
Ø Limbah yang berupa cairan
Limbah
yang berupa cairan akan mudah terbakar apabila:
§ Mengandung alcohol kurang dari 24%
volume dan mempunyai titik nyala kurang dari 60oC.
§ Terjadi kontak dengan api, percikan
api, atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760mmHg.
Ø Limbah berupa padatan
Limbah pada termperatur dan terkanan
standar (25oC, 760mmHg) mudah menyebabkan kebakaran, seperti
melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan.
Limbah padat apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus menerus
dalam waktu lama. Apabila nilai titik nyala limbah < 40oC,
berarti karakteristik mudah terbakar.
Ø Limbah yang bertekanan mudah
terbakar
Ø Limbah pengoksidasi
Apabila waktu pembakaran limbah sama
atau lebih pendek dari waktu pembakaran senyawa standar, berarti karakteristik
mudah terbakar.
c.
Bersifat reaktif
Limbah rektif adalah limbah yang menyebabkan
kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organic peroksida
yang tidak stabil dalam suhu tinggi. Limbah ini mempunyai sifat-sifat berikut:
·
Pada keadaan normal, tidak stabil dan dapat menyebabkan
perubahan tanpa peledakan.
·
Dapat bereaksi hebat dengan air.
·
Apabila bercampur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan,
menghasilakn gas, uap, atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi
kesehatan manusia dan lingkungan.
·
Merupakan limbah sianida, sulfide, atau amoniak yang pada
kondisi pH antara 2 dan 12,5 dapat menghasilkan gas, uap, atau asap beracun
dalam jumlah yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.
·
Mudah meledak atau
bereaksi pada suhu dan tekanan standar (25oC, 760mmHg.
·
Menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen
atau limbah organic peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
d.
Bersifat beracun
Limbah beracun adalah limbah yang mengandung pencemaran dan
bersifat beracun bagi manusia atau lingkungan. Limbah B3 dapat menyebabkan
kematian atau sakit yang serius apabila masuk ke dalam tubuh, baik melalui
pernafasan, kulit, maupun mulut.
e.
Menyebabkan infeksi
Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium
yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti
bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena
infeksi.
f.
Bersifat korosif
Limbah
korosif adalah limbah yang mempunyai salah satu sifat-sifat berikut:
o Menyebabkan iritasi (terbakar) pada
kulit.
o Menyebabkan proses pengaratan pada
lempeng baja (SAE 1020) dengan laju korosi lebih besar dari 6,35 mm/tahun
dengan temperature pengujian 55oC.
o Mempunyai pH sama atau kurang dari 2
untuk limbah bersifat asam atau lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
g.
Bersifat Pengoksidasi
Materi
yang menghasilkan oksigen, baik dalam kondisi biasa atau bila terpapar dengan
panas, misalnya amonium nitrat dan benzoyl perioksida.
h.
Bersifat Radioaktif
C.
BAHAN-BAHAN YANG MENGANDUNG LIMBAH
B3 DALAM RUMAH TANGGA
Pada
mulanya, banyak orang yang menyambut gembira dengan penemuan bahan-bahan dan
senyawa kimia. Dengan berjalannya waktu, ternyata ditemukan pula dampak
negatifnya. Untuk itu, limbah B3 dan B3 perlu dikelola dengan baik dan benar,
baik pada saat masih digunakan maupun setelah tidak digunakan lagi.
Rumah
adalam tempat tinggal dan berfungsi sebagai tempat pembinaan anggota. Segala
hal yang berkaitan dengan aktifitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
di rumah tanggga diharapkan dapat dikelola dengan baik. Dengan demikian, dampak
dari limbah B3 di dalam rumah tangga dapat dikelola dengan baik. Oleh
karena itu, setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang
baik dan sehat.
Sumber sampah di dalam rumah tangga
|
|
Kamar tidur: kaleng hairspray, kaleng obat nyamuk, lampu
TL, tisu, kapas, botol/wadah kosmetik, abu, dan debu
|
Kamar mandi/cuci: pembungkus sabun, wadah sabun cair,
pembungkus shampoo, wadah pasta gigi, wadah deterjen, dan wadah pemutih
pakaian
|
Ruang keluarga: bekas beterai, spidol/tinta bekas, kaleng
obat nyamuk, lampu TL, abu, debu, sisa dan pembungkus makanan, kertas, serta
obat kadaluarsa
|
Ruang tamu: lampu TL, abu, debu, sisa dan pembungkus
makanan serta kertas
|
Dapur: sisa dan pembungkus makanan, lampu TL, botol/wadah
sabun cuci, wadah minyak tanah dan debu
|
Garasi: oli bekas, kaleng/wadah pembersih mobil, debu, aki
bekas
|
Ruang makan: sisa dan pembungkus makanan dan debu
|
Taman/kebun: daun-daun, kertas, plastic, dan pembungkus
makanan
|
D.
AKIBAT LIMBAH B3 TERHADAP
MANUSIA
Limbah B-3 ternyata menimbulkan berbagai penyakit yang
membahayakan. Hal ini dikarenakan penyakit itu timbul dari lingkungan di mana
kita tinggal, sehingga tanpa menyadari kita terkena penyakit tersebut. Penulis
dalam kesempatan ini mendapatkan sumber dari sebuah buku dimana memberikan uraian
yang cukup menarik di dalam mengenai akibat langsung dari limbah B-3 tersebut.
a.
Keracunan Air Raksa
Keracunan Air Raksa yang menyebabkan cacat bawaan pada
bayi dikenal sebagai penyakit Minamata. Penderita adalah masyarakat nelayan
yang tinggal di kota pesisir Minamata di Pulau Kyushu (Minamata Bay). Keracunan
itu berlangsung tujuh bulan, yaitu dari 1953- 1968, disebabkan pabrik plastic
membuang air raksa ke dalam perairan ikan di Minamata mengandung merkuri antara
27-102 ppm berat kering. Berbagai penelitian di Indonesia sudah pula
mendapatkan berbagai hewan laut dan air yang mengandung merkuri seperti yang
terjadi di Teluk Jakarta dan Medan. Gejala keracunan secara umum timbul sebagai
sakit kepala, mudah lelah dan teriritasi lengan dan kaki terasa kebal, sulit
menelan, penglihatan kabur, luas penglihatan menciut, ketajaman pendengaran
berkurang dan koordinasi otot-otot lenyap. Beberapa orang secara konstan merasa
seperti ada logam di mulut, gusi membengkak, dan diare terdapat secara meluas.
Kematian terjadi infeksi sekunder maupun kelemahan yang semakin parah.
Melalui peristiwa ini, gambaran limbah B-3 begitu
berbahayanya seandainya kita memakan ataupun mengkonsumsi ikan ataupun makanan
yang mengandung merkuri. Walaupun seharusnya merkuri digunakan di dalam
Industri plastik dan industri pertambangan, tetapi seharusnya hal tersebut
tidak dibuang ke laut ataupun ke sungai dikarenakan membahayakan jiwa penduduk
sekitar, begitu juga membahayakan diri kita sendiri seandai suatu saat nanti
tanpa sadar anda memakan ikan yang berasal dari wilayah yang telah tercemari
oleh pembuangan merkuri itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran kepada para
pihak yang selalu berurusan dengan Limbah B-3 untuk lebih memperhatikan
kepentingan orang yang lebih banyak daripada mementingkan kepentingan
perusahaan yang sedang anda jalankan sehingga para pihak di dunia industri juga
memperhatikan tentang usaha-usaha untuk melanggengkan bisnis anda di suatu
tempat.
b.
Keracunan Cadmium
Limbah ini biasanya digunakan untuk proses stabilizer
dalam pembuatan Polyvynil Khlorida. Di masa silam Cadmium malah digunakan dalam
pengobatan Sypilis dan Malaria. Hasil Otopsi di Amerika Serikat menunjukkan
akumulasi Cadmium dalam tubuh masyarakat umum secara rata-rata di dapat 30 mgCd
di dalam tubuh; 33% di dalam ginjal, 14% di dalam hati, 2% di dalam paru-paru
dan 0,3% di dalam pakreas. Cadmium dapat mempengaruhi otot polos pembuluh darah
secara langsung maupun titik langsung lewat ginjal sebagai akibatnya terjadi
kenaikan tekanan darah. Percobaan hewan menunjukkan bahwa kematian dapat
terjadi karena gagal jantung, kasus keracunan Cadmium secara epidemis terjadi
di kota Toyama Jepang. Sekelompok masyarakat mengeluh tentang sakit pinggang
selama beberapa tahun. Penyakit tersebut kemudian menjadi parah tulang-tulang
punggung terasa sangat nyeri yang diikuti oleh osteomalacia (pelunakan tulang)
dan fraktur tulang punggung yang multiple kematian dapat diakibatkan oleh gagal
ginjal.
Jika kita lihat dari uraian tentang Cadmium ternyata
juga sangat membahayakan walaupun cadmium tersebut digunakan untuk pengobatan
malaria dan penyakt syphilis atau raja singa. Oleh karena itu melalui uraian
yang mungkin kebanyakan mengutip dari uraian buku yang penulis dapat tetapi
setidaknya dengan adanya uraian tersebut dapat memberikan uraian yang cukup
mengenai akibat dari Limbah B-3 yang dapat membahayakan kehidupan manusia dan
mahkluk hidup lainnya. Harapan tentang tidak terjadi pencemaran yang selalu
diidam-idamkan masyarakat selama ini dapat tercapai dan bukan hanya untuk
kepentingan uang semata, dimana masyarakat merasa tidak peduli dengan kesehatan
mereka dikarenakan mungkin menurut mereka sudah bisa makan sehari saja
merupakan berkah tak ternilai. Hal itu dikarenakan edukasi yang kurang yang
diberikan oleh pihak yang seharusnya memberikan informasi bahwa dalam bekerja
kesehatan itu penting.
Contohnya :
Kasus Penyakit Minamata
Dipinggir teluk Minamata
di Jepang bermukim rakyat nelayan. Para nelayan
rupanya telah terbiasa mengkonsumsi ikan yang berasal dari teluk tersebut. Akan
tetapi teluk tersebut sudah tercemar limbah, yang diakibatkan oleh beberapa
industri membuang limbah ke teluk Minamata. Para ahli kimia pabrik mengatakan
bahwa limbah pabrik mengandung methylmercury yang tidak berbahaya, namun
kenyataannya fitoplankton, zooplankton dan ikan yang ada di teluk tetap hidup.
Namun, setelah terakumulasinya methylmercury sekitar 10 tahun, tanpa disadari
telah berlipat ganda ribuan kali mercury di dalam tubuh nelayan. Karena
methylmercury termasuk logam berat, maka akan menimbulkan dampak kesehatan
yaitu keturunan dari nelayan yang telah mengkonsumsi ikan dari teluk Minamata
mengalami cacat jasmani dan mental. Jadi penyakit sejenis penyakit Minamata
dapat terjadi dimana saja, melalui proses akumulasi dan penggandaan biologic.
E.
SISTEM
PEMBUANGAN LIMBAH B3
System pembuangan limbah B3 melalui beberapa tahap. Hal
ini disebabkan limbah B3 sangat berbahaya jika terkontaminasi dengan manusia
atau makhluk hidup yang lain. Pengelolaan limbah B3 adalah serangkaian kegiatan
yang mencangkup penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan,dan pengolahan limbah B3.
Ø
Penyimpanan adalah enyimpanan
sementara limbah B3 di dalam lokasi kegiatannya sebelum diserahkan kepada
pengumpul atau pengolahan limbah B3. Penyimpanan ini dilakukan oleh penghasil
limbah B3, baik perorangan maupun badan usaha.
Syarat tempat penyimpanan limbah B3 adalah
·
Dibuat dengan kapasitas yang
sesui dengan jumlah B3 yang akan disimpan
·
Tempat penyimpanan bebas banjir
·
Secara geologi, dinyatakan stabil
·
Perancangan bangunan
disesuaikan dengan karakteristik limbah
·
Perencanaan upaya pengendalian
pencemaran lingkungan.
Ø Pengumpulan adalah proses mengumpulan limbah B3. Proses ini dapat
dilakukan oleh perorangan atau badan usaha dari penghasil limbah B3 dengan
maksud menyimpan untuk kemudian diserahkan kepada pengolah limbah B3.
Syarat-syarat sebagai pengumpul limbah B3 adalah:
§ Memperhatikan karakteristik limbah B3
§ Mempunyai laboratorium yang dapat mendeteksi karakteristik limbah B3
§ Mempunyai lahan minimum satu hektar
§ Memiliki fasilitas untuk penanggulangan terjadinya kecelakaan
§ Konstruksi dan bahan bangunan disesuaikan dengan karateristik limbah
B3
§ Jauh dari sumber air
§ Bukan merupakan daaerah tangkapan air
§ Jauh dari fasilitas pemukiman penduduk atau fasilitas umum
Ø Pengangkutan
Proses untuk memindahkan limbah B3 dari penghasil ke
pengumpul atau ke pengolahan termasuk ke tempat penimbun akhir dengan
menggunakan alat angkut yang dilakukan oleh suatu badan usaha
Ø Pengolahan
Proses untuk mengubah karakteristik dan komposisi limbah
B3 menjadi tidak berbahaya dan tidak beracun. Jika memungkinkan, mengolah agar
limbah B3 dimurnikan atau di daur ulang.
Persyaratan pengolahan limbah B3 meliputi;
Ø
Lokasi pengolahan limbah
Ø
Fasilitas pengolahan limbah
Ø
Penanganan limbah B3 sebelum
diolah
Ø
Pengolahan limbah B3Hasil
pengolahan limbah B3
Sebelum melakukan pengolahan terhadap limbah B3,
dilakukan uji analisa kandungan/parameter fisika atau kimia dan biologi guna
menetapkan prosedur yang tepat dalam pengolahannya. Setelah hasilnya diketahui,
tahap selanjutnya adalah menentukan pilihan proses pengolahan limbah B3 yang
dapat memenuhi kualitas dab baku mutu pem,buangan atau lingkungan yang
ditetapkan.
F.
TEKNOLOGI
PENGELOLAHAN LIMBAH B3
Terdapat banyak metode pengolahan limbah B3 di industri,
tiga metode yang paling populer di antaranya ialah chemical conditioning,
solidification/Stabilization, dan incineration.
Ø Chemical Conditioning
Salah satu teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical
conditioning. Tujuan utama dari chemical conditioning ialah:
ü Menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur
ü Mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur
ü Mendestruksi organisme pathogen
ü
Memanfaatkan hasil samping
proses chemical conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti
gas methane yang dihasilkan pada proses digestion
ü Mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan
aman dan dapat diterima lingkungan
Chemical conditioning terdiri dari
beberapa tahapan sebagai berikut:
o
Concentratiothickening
Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang akan
diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang umumnya digunakan
pada tahapan ini ialah gravity thickener dan solid bowl centrifuge.
Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum limbah dikurangi kadar
airnya pada tahapan de-watering selanjutnya. Walaupun tidak sepopuler gravity
thickener dan centrifuge, beberapa unit pengolahan limbah
menggunakan proses flotation pada tahapan awal ini.
o Treatment, stabilization,
andconditioning
Tahapan kedua ini bertujuan untuk menstabilkan senyawa
organik dan menghancurkan patogen. Proses stabilisasi dapat dilakukan melalui
proses pengkondisian secara kimia, fisika, dan biologi. Pengkondisian secara
kimia berlangsung dengan adanya proses pembentukan ikatan bahan-bahan kimia
dengan partikel koloid. Pengkondisian secara fisika berlangsung dengan jalan
memisahkan bahan-bahan kimia dan koloid dengan cara pencucian dan destruksi.
Pengkondisian secara biologi berlangsung dengan adanya proses destruksi dengan
bantuan enzim dan reaksi oksidasi. Proses-proses yang terlibat pada tahapan ini
ialah lagooning, anaerobic digestion, aerobic digestion,
heat treatment, polyelectrolite flocculation, chemical
conditioning, dan elutriation.
ü De-wateringanddrying
De-watering and drying
bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus
mengurangi volume lumpur. Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah
pengeringan dan filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bed,
filter press, centrifuge, vacuum filter, dan belt
press.
ü Disposal
Disposal ialah proses pembuangan akhir limbah B3.
Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang ialah pyrolysis,
wet air oxidation, dan composting. Tempat pembuangan akhir
limbah B3 umumnya ialah sanitary landfill, crop land, atau injection
well.
Ø Solidification/Stabilization
Di samping chemical conditiong, teknologi solidification/
stabilization juga dapat diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum
stabilisasi dapat didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan
tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari
limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan
solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya
dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga
sering dianggap mempunyai arti yang sama. Proses solidifikasi/stabilisasi berdasarkan
mekanismenya dapat dibagi menjadi enam golongan, yaitu:
a.
Macroencapsulation,
yaitu proses dimana bahan berbahaya dalam limbah dibungkus dalam matriks
struktur yang besar
b.
Microencapsulation,
yaitu proses yang mirip macroencapsulation tetapi bahan pencemar terbungkus
secara fisik dalam struktur kristal pada tingkat mikroskopik
c. Precipitation
d.
Adsorpsi, yaitu proses dimana
bahan pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat melalui mekanisme
adsorpsi.
e.
Absorbsi, yaitu proses
solidifikasi bahan pencemar dengan menyerapkannya ke bahan padat
f.
Detoxification, yaitu proses
mengubah suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat toksisitasnya
lebih rendah atau bahkan hilang sama sekali.
Teknologi solidikasi/stabilisasi umumnya
menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik. Metoda yang
diterapkan di lapangan ialah metoda in-drum mixing, in-situ mixing,
dan plant mixing. Peraturan mengenai solidifikasi/stabilitasi diatur
oleh BAPEDAL berdasarkanKep-03/BAPEDAL/09/1995 dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995.
Ø
Incineration
Teknologi pembakaran (incineration )
adalah alternatif yang menarik dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi
mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat).
Teknologi ini sebenarnya bukan solusi final dari sistem pengolahan limbah padat
karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata
ke bentuk gas yang tidak kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi
dalam bentuk panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana
sebagian besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang
dengan cepat. Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.
Aspek penting dalam sistem insinerasi
adalah nilai kandungan energi (heating value) limbah. Selain
menentukan kemampuan dalam mempertahankan berlangsungnya proses pembakaran,
heating value juga menentukan banyaknya energi yang dapat diperoleh dari sistem
insinerasi. Jenis insinerator yang paling umum diterapkan untuk membakar limbah
padat B3 ialah rotary kiln, multiple hearth, fluidized
bed, open pit, single chamber, multiple chamber,
aqueous waste injection, dan starved air unit. Dari semua
jenis insinerator tersebut, rotary kiln mempunyai kelebihan karena
alat tersebut dapat mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan
.
BAB III
PENUTUP
·
Kesimpulan
Dari berbagai
uraian di atas dapat disimpulan sebagai berikut :
1.
Dalam pengelolaan limbah B3,
identifikasi dan karakteristik limbah B3 adalah hal yang penting dan mendasar.
Banyak hal yang yang sebelumnya perlu diketahui agar dalam penanggulangan
limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut menjadi tepat dan bukannya malah
menambahkan masalah pada limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut.
2.
Pengaruh limbah B3 terhadap
mahluk hidup, khususnya manusia terdiri atas 2 kategori yaitu: (1) efek akut,
dan (2) efek kronis. Efek akut dapat menimbulkan akibat berupa kerusakan
susunan syaraf, kerusakan sistem pencernaan, kerusakan sistem kardio vasculer,
kerusakan system pernafasan, kerusakan pada kulit, dan kematian.
Sementara itu, efek kronis dapat menimbulkan efek karsinogenik (pendorong
terjadinya kanker), efek mutagenik (pendorong mutasi sel tubuh), efek
teratogenik (pendorong terjadinya cacat bawaan), dan kerusakan sistem
reproduksi.
3.
Terdapat banyak metode
pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling populer di antaranya
ialah chemical conditioning, solidification/Stabilization,
dan incineration.
·
Saran
Mengingat penjelasan-penjelasan dalam makalah diatas sangat jauh
dari kesempurnaan, karena masih banyaknya kekurangan dan kurang merinci dan
lengkapnya materi yang dikutip atau disampaikan. Maka untuk masa-masa yang akan
datang semoga makalah ini dapat lebih disempurnakan, dan lebih mendalami serta
memperinci materi-materinya lagi,sehingga makalah ini dapat disajikan dengan
lebih baik lagi.
Dan dari segi materi, berhubung penulis mengambil tema yaitu B3 atau
Bahan Berbahaya dan Beracun,maka selaku penulis berharap agar penanganan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut jangan dijadikan masalah yang sepele,
namun hal tersebut tentunya dapat menjadi perhatian kita bersama,bukan hanya
pemerintah ,tetapi kita semua, karena apabila dampak dari limbah B3 tersebut
telah menyebar luas, maka bukan hanya satu ataupun dua orang yang akan menerima
akibatnya, tetapi juga akan berpengaruh terhadap orang banyak termasuk mungkin
diri kita sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20777/4/Chapter%20II.pdf
http://www.dinkesjatim.go.id/images/datainfo/200504121503-LIMBAH%20B-3.pdf
http://id.wikipedia.org/ wiki/Limbah_beracun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar